Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sukabumi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kapuas Tangkap Kurir dan Pengedar Sabu di Jalan Lintas Palangka Raya - Buntok

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 23 September 2019 - 15:56 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Satnarkoba Polres Kapuas menangkap 4 orang terduga kurir dan pengedar sabu di jalan lintas Palangka Raya - Buntok, tepatnya di Desa Lungkuh Layang, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.

Keempat pelaku yang diamankan yakni IA, 48, ALS, 34, MU, 52, dan IN, 33. Mereka merupakan warga Kabupaten Hulu Sungai Utara, Provinsi Kalimantan Selatan.

Dari tangan para pelaku ditemukan barang bukti berupa 10 paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu seberat 45,55 gram.

Penangkapan keempat pelaku disampaikan Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro didampingi Kabag Ops AKP Iqbal Sengaji dan Kasat Narkoba Iptu Suherman saat konferensi pers, Senin, 23 September 2019.

Dalam konferensi pers itu, turut dihadirkan keempat terduga pelaku serta barang bukti yang diamankan.

"Empat pelaku ini merupakan kurir dan pengedar sabu. Mereka merupakan target kami dan akhirnya diringkus di pinggir jalan lintas Palangka Raya - Buntok saat mengendarai sepeda motor," ucap AKBP Tejo.

Selain itu, barang bukti lainnya yang diamankan yakni satu lembar plastik klip besar, satu lembar plastik hitam, satu buah bungkus permen hexos, satu buah dompet warna ungu, satu lembar celana panjang warna abu-abu, tiga unit ponsel, satu unit sepeda motor honda beat bernomor polisi DA 6603 FT dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul bernomor polisi DA 6572 DG.

"Saat ini kami masih lakukan pengembangan akan dibawa ke mana dan dari mana barang itu. Untuk pelaku dan barang bukti kami amankan guna proses lebih lanjut," tegas Kapolres. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)

Berita Terbaru