Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BNNP Kalimantan Tengah Bekuk Dua Sindikat Narkoba di Pulang Pisau

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 23 September 2019 - 18:36 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Kalimantan Tengah mengamankan dua sindikat pengedar narkoba di Jalan Trans Kalimantan Desa Taruna, Kecamatan Jabiren , Pulang Pisau, Sabtu 21 September 2019.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media ini di lapangan, dua pebisnis barang haram tersebut berinisial MB (42) dan WNI (39). Keduanya diringkus saat hendak membawa narkotika jenis sabu dari Banjarmasin Kalimantan Selatan menuju Kabupaten Gunung Mas Kalteng.

Dalam menjalankan transaksi tersebut mereka menggunakan menggunakan  mobil Innova. Mereka dihadang hingga kemudian dilakukan penggeledahan.

Setelah digeledah, petugas BNNP Kalteng mendapatkan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 400 gram dalam sebuah kantong plastik berwarna hitam.

Berkaitan dengan kasus ini, Kabid Pemberantasan BNNP Kalteng, AKBP I Made Kariada membenarkan ketika dikonfirmasi.

"Iya, kami masih melakukan pengembangan mas," ujar I Made, Senin 23 September 2019. (ARNOL/B-2)

Berita Terbaru