Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bengkalis Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BEM Universitas Palangka Raya Pantau Proses Hukum Oknum Dosen Kasus Cabul

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 23 September 2019 - 22:36 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sejumlah pengurus BEM Universitas Palangka Raya (UPR) mendatangi Polda Kalteng, Senin 23 September 2019. Kedatangan mereka untuk memertanyakan perkembangan penanganan kasus pencabulan oknum dosen PS yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.

"Kami cuman menanyakan terkait kasus asusila oknum dosen PS sudah sampai tahap mana," kata Presiden Mahasiswa BEM UPR, Karuna Mardiansyah, Senin 23 September 2019.

Dia menjelaskan, pada prinsipnya BEM Unpar sangat mempercayai proses hukum yang sedang berjalan. Tetapi sebagai panggilan kemanusiaan, mereka juga memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan dan memantau kasus tersebut.

"Untuk percaya pada proses penegakan hukum sejak awal sangat kami percaya. Tetapi kami juga punya panggilan nurani untuk memantau proses penegakan hukum yang sedang berlangsung," ujarnya.

Karuna mengaku, BEM UPR maupun mahasiswa lainnya, khususnya para korban sangat berharap kasus PS segera dituntaskan sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

"Kami kawal terus kasus ini, kami berharap kasus bisa segera tuntas sehingga tidak berlarut-larut. Para korban sangat mengharapakan kasus ini cepat diproses hukum," tandas Karuna. (ARNOL/B-11)

Berita Terbaru