Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Maros Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pasangan Suami Istri Beli Sabu Dari Hasil Judi Online

  • 24 September 2019 - 17:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pasangan suami istri berinisial MSN dan RS yang ikut ditangkap saat pesta sabu Senin, 23 September 2019 di sebuah barak Jalan Ranying Suring, Langkai, Palangka Raya, mengaku jika membeli sabu menggunakan uang hasil dari bermain judi online.

MSN mengaku sering memakai sabu bersama istrinya RS. Sementara RS mengakui mulai memakai sabu karena mengikuti suaminya.

“Kami pakainya bersama. Kami selalu memakai di rumah,” kata MSN kepada awak media, Selasa, 24 September 2019.

Sementara RS mengakui jika dirinya yang bekerja sebagai ibu rumah tangga tersebut sering bermain judi online. Dan jika memenangkan nominal yang cukup besar, maka uang terebut langsung digunakan untuk membeli sabu. 

“Saya mani judi online kalau malam. Jadi jika menang uangnya selain untuk kebutuhan rumah tangga ya buat beli sabu juga,” kata RS menambahkan.

Keduanya mengaku sudah mulai mengonsumsi sabu sejak tiga bulan terakhir. Keduanya menuturnya selama ini hanya sebagai pemakai sabu dan belum pernah menjualnya.

Pasangan suami istri ini ditangkap pada Senin, 23 September 2019 kemarin di kediamannya, bersama tersangka MRA, S, NF, ZH saat tengah pesta sabu. (AGUS/B-11)

Berita Terbaru