Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Maros Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Alpera Unjuk Rasa Tolak Pengesahan Undang-Undang Pertanahan

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 24 September 2019 - 20:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ratusan mahasiswa se Kota Palangka Raya yang mengatasnamakan Aliansi Perjuangan Rakyat (Alpera) menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Kalteng, Selasa 24 September 2019.

Mereka yang merupakan gabungan dari Badan Eksekutif Mahasiswa UPR, IAIN Palangka Raya, UMP, dan juga mahasiswa pergerakan dari PMII, HMI, GMKI, GMNI dan pegerakan lainnya menolak pengesahan undang-undang pertanahan oleh Presiden Jokowi.

"Kami menolak disahkannya UU Pertanahan. Sebab, itu dinilai merugikan petani Indonesia, khususnya Kalteng," ujar koordinator lapangan Oby Supryanto.

"Hidup petani Indonesia, Hidup petani Kalteng," sahut ratusan masa serentak.

Oby menegaskan, RUU Pertanahan hanya akan melapangkan jalan bagi keserakahan tuan tanah besar dalam merampas tanah dan mengeruk tanpa sisa kekayaan alam Indonesia.

"Penolakan banyak pihak baik itu organisasi tani, lembaga penelitian agraria, akademisi, pengacara dan lain sebagainya karena dalam  pasal-pasal tersebut sangat merugikan rakyat," tegas Oby.

Dia meminta agar pemerintah dan wakil rakyat tidak tergesa-gesa melakukan pengesahan terhadap RUUP. Para buruh dan kaum tani tidak bisa bersuara banyak tetapi mereka hanya mengharapkan nurani para politisi yang bisa membuat mereka sejahtera.

Pantauan awak media, beberapa orator dari Alpera silih berganti berorasi. Mereka bersuara lantang karena panggilan nurani untuk membela petani. (ARNOL/B-2)

Berita Terbaru