Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Metro Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Unjuk Rasa di Tengah Kabut Asap, Alpera Desak Pemerintah Lakukan Sembilan Tuntutan

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 24 September 2019 - 21:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Unjuk rasa yang dilakukan oleh aliansi perjuangan rakyat atau Apera, Selasa, 24 September 2019 mendesak pemerintah melawan dampak buruk sistem monopoli tanah dan kesewenangan tuan tanah dalam menindas petani dan masyarakat adat.

"Dalam memeringati HTN tahun ini yang bertepatan dengan bencana kabut asap, maka kami mendesak pemerintah untuk melakukan sejumlah hal penting sebagai upaya melawan dampak buruk dari sistem monopoli tanah," ujar Presiden Mahasiswa BEM Universitas Palangka Raya, Karuna Mardyansah dalam orasinya di depan kantor DPRD Kalteng.

Adapun sembilan desakan tersebut yaktu: Pertama, menolak RUU Pertanahan yang tidak sesuai dengan ideologi negara Pancasila dalam UU PA NO 5 TAHUN 1960 dan TAP MPR  NO IX/2001 tentang reforma agraria.

Kedua, menjalankan reforma agraria yang sebenarnya sebagaimana diatur dalam UU UU PA NO 5 TAHUN 1960.

Ketiga, meningkatkan pertanian lokal agar harga stabil di pasaran dengan mendorong adanya perda peningkatan perlindungan lahan pertanian yang berkelanjutan di Kalteng.

Keempat, menghentikan perampasan lahan dan kembalikan lahan petani yang dirampas. Kalima, Memberikan bantuan yang berkaitan dengan pertanian kepada para petani lokal baik berupa modal, jaminan tanah, teknologi dan akses pasar.

Keenam, pemerintah dan aparat keamanan dituntut untuk menghentikan kriminalisasi terhadap peladang atau petani di Kalteng. Ketujuh, Hentikan perijinan baru dan cabut perijinan perkebunan yang bermasalah.

Kedelapan, bebaskan kaum tani yang ditangkap akibat melakukan pembakaran lahan dalam skala kecil dan demi keberlangsungan hidup. Kesembilan, mengusut tuntas konflik agraria yang melibatkan petani sebagai korban.

Terhadap kesembilan tuntutan tersebut, pemerintah diminta untuk secepat mungkin untuk melakukannya, sehingga memberikan dampak positif bagi perkembangan pertanian di Kalteng tanpa harus mengorbankan para petani.

Pantauan awak media, usai membacakan tuntutan tersebut Korlap Ody langsung meminta tanggapan dari pihak DPRD yang diwakili oleh Fredy Ering. (ARNOL/B-2)

Berita Terbaru