Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Sumatra Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Terima Tuntutan Alpera, DPRD Kalteng Janji 2 Sampai 3 Hari Berikan Jawaban dari Pemerintah Pusat

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 25 September 2019 - 00:12 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Kalteng menerima sejumlah tuntutan dari ratusan masa pendemo dari Aliansi Perjuangan Rakyat atau Alpera di depan kantor DPRD Kalteng, Selasa 24 September 2019. 

Usai menerima tuntutan tersebut, anggota DPRD yang diwakili oleh Freddy Ering mengatakan akan memberikan jawabannya dalam dua sampai tiga hari  kedepan setelah bertemu dengan pemerintah pusat.

"Tuntutan sudah kami terima, nanti dalam dua tiga hari kedepan akan kami berikan jawabannya. Karena kami harus bertemu dengan pemerintah pusat," ujar Freddy saat menerima masa pendemo.

Lanjutnya, jawaban kami nanti bisa bentuk tulisan dan bisa juga berupa video. 

Sementara itu berkaitan dengan substansi tuntutan, Freddy menjelaskan akan memperjuangkan semaksimal mingling ke pemerintah pusat. Hal ini karena sebagian dari tuntutan menjadi kewenangan pusat.

"Kami akan berjuang maksimal keep pusat dan semoga bisa diterima. Karena sebagian besar dari tuntutan yang kami terima menjadi kewenangan pemerintah pusat," ujarnya di tengah teriakan mahasiswa meminta cepat.

Usai menerima dan beraudience dengan ratusan pendemo, Freddy langsung menuju gedung kantor DPRD. Para pendemo pun perlahan meninggalkan halaman kantor DPRD dan tetap dijaga ketat oleh polisi. (ARNOL/B-2)

Berita Terbaru