Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bulukumba Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sebulan di Palangka Raya, Pelaku Bobol 6 Rumah

  • 25 September 2019 - 00:24 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – YR (22) mengaku sudah berhasil membobol enam rumah dalam kurun waktu satu bulan semenjak dirinya tinggal di Palangka Raya. Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar, Selasa 24 September 2019.

Ia mengatakan, selama di Palangka Raya, YR yang berasal dari Kabupaten Gunung Mas ini tinggal bersama temannya di sekitaran Jalan Hiu Putih, Jekan Raya, Palangka Raya. Tersangka datang dari Gunung Mas sejak awal memang berniat untuk melakukan pencurian di Palangka Raya.

Kapolres mengatakan, dari pengakuan Pelaku, 6 rumah yang dibobolnya berada di sekitaran Jalan G Obos Palangka Raya, dan juga sekitaran Universitas Palangka Raya (UPR). Terakhir kali pelaku melakukan aksinya sebelum ditangkap adalah di Jalan G Obos XIX.

“Sementara ini ada 6 TKP yang baru bisa kami ungkap berdasarkan keterangan pelaku, semuanya masuk dalam wilayah Polsek Pahandut,” ujar Timbul, Selasa, 24 September 2019.

Ia menambahkan, dari aksi terakhir yang dilakukan oleh YR, ia berhasil membawa sebuah tabung gas 5,5 kg, satu unit laptop beserta beberapa flashdisk. Serta sejumlah uang senilai Rp 225 ribu. 

Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor jenis Honda CBR dengan Nopol KH 2528 QB yang digunakan pelaku untuk beraksi, dua obeng untuk membobol rumah dan ransel yag digunakan pelaku untuk membawa hasil curiannya.

“Tersangka kami ancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun penjara,” tandasnya. (AGUS/B-2)

Berita Terbaru