Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemaparan Tindak Pidana Korupsi Bermanfaat Bagi Wakil Rakyat

  • Oleh Naco
  • 25 September 2019 - 00:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seluruh anggota DPRD Kotawaringin Timur mendapatkan penyuluhan hukum dari Kejaksaan Negeri Kotim. Kegiatan  tersebut  merupakan kerjasama antara lembaga DPRD dan Kejaksaan.

Ketua Sementara DPRD Kotim, Rimbun mengakui  kegiatan itu sangat bermanfaat bagi mereka wakil rakyat. Apalagi di dalam materi yang dipaparkan menyangkut dengan tindak pidana korupsi. 

“Kami DPRD merasa apa yang disampaikan dalam materi tadi sangat berharga, karena dengan begitu kami sebagai wakil rakyat tahu dan paham batasan-batasan kami sebagai wakil rakyat,“ kata Rimbun, Selasa, 24 September 2019.

Dalam materi yang dipaparkan lebih cenderung banyak kepada kasus tindak pidana korupsi. Apalagi DPRD sebagai salah satu lembaga yang rawan terseret dalam hal suap menyuap, gratisikasi hingga makelar proyek di Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD)

Kegiatan itu diikuti secara antusias oleh wakil rakyat. Setidaknya ada sejumlah pertanyaan yang cukup bersinggungan dengan tugas dan fungsi wakil rakyat. 

Salah satu diantaranya perilaku oknum di eksekutif yang kerap merubah dokumen anggaran yang disahkan berbeda dengan hasil pembahasan antara DPRD dan Tim Anggaran Eksekutif.

Rimbun berharap penerangan hukum itu bermanfaat besat dari mereka. "Seperti yang saya sampaikan tadi jangan sampai terjerat hukum," tandasnya.

Hadir dalam penyuluhan ini langsung dipimpin Kepala kejari Kotim,  Hartono didampingi  Kepala Seksi Inteilijen, Sunardi Ependi, Kepala Seksi Pidana Umum, Lutvi Tri Cahyanto, Kepala Seksi Barang Bukti, Pintar Simbolon, dan Kasubagbin Dewi Kartika serta jaksa fungsional lainnya. (NACO/B-2)

Berita Terbaru