Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Layanan Pertanahan Berbasis Elektronik Baru di 2 Wilayah, Ini Alasannya

  • Oleh Budi Yulianto
  • 25 September 2019 - 09:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Layanan pertanahan berbasis elektronik berupa hak tanggungan baru diterapkan di 2 wilayah yakni di Badan Pertanahan Nasional atau BPN Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

"Kenapa belum bisa dilakukan semuanya Karena infrastruktur komunikasi dan informasi di kantor pertanahan itu belum semuanya siap," kata Kepala Kantor Wilayah BPN Kalteng, Pelopor, Selasa 24 September 2019.

"Kemudian ada beberapa data yang harus dimigrasikan. Yakni dari yang semula analog dalam bentuk kertas, kita harus pindahkan ke dalam bentuk elektronik," imbuhnya.

Namun Pelopor menyarankan tidaklah harus menunggu semua insfratruktur memadai. Tapi desa maupun kelurahan mana yang sudah siap, maka akan dilakukan.

"Mungkin setiap minggu akan bertambah tergantung dari PTSL yang berlangsung di lapangan. Makanya saya berharap, semua pihak yang terkait pertanahan, ayo bantu kami agar kegiatan PTSL berjalan cepat. Karena data lengkap itu yang menentukan bisa atau tidaknya kita memberikan layanan online," jelasnya.

"Mudah-mudahan, akhir tahun ini sudah bisa dilakukan semuanya," harapnya. Di sisi lain Pelopor juga memohon bantuan agar seluruh pegawai kantor pertanahan menghindarkan diri dari perbuatan yang tidak diinginkan.

"Artinya kalau orangnya tidak selalu ada niat, tetapi karena ada godaan, kadang-kadang tergoda juga. Oleh sebab itu, kami tentu saja mengimbau dan berusaha agar teman-teman memberikan layanan terbaik. Tetapi kami juga dibantu agar bisa terhindar dari hal yang tidak diinginkan itu," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru