Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sumba Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPN Kalteng Luncurkan Layanan Berbasis Elektronik

  • Oleh Budi Yulianto
  • 25 September 2019 - 09:12 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pertanahan Nasional atau BPN Kalimantan Tengah (Kalteng) meluncurkan layanan pertahanan berbasis elektronik berupa hak tanggungan.

Layanan berbasis online ini resmi diluncurkan oleh Sekda Kalteng Fahrizal Fitri, Kepala Kantor Wilayah BPN Kalteng Pelopor dan sejumlah pejabat lainnya baik dari kepolisian maupun kejaksaan, Selasa 24 September 2019.

"Layanan hak tanggungan online ini akan mulai dilakukan di kantor BPN Kota Palangka Raya dan Kotim," kata Pelopor. Pelayanan ini berbeda dari layanan lain yang sudah dilakukan pihak BPN.

"Dengan layanan online ini, interaksi langsung antara petugas BPN dengan masyarakat sangat minimal. Bahkan kalau memang memungkinkan, tidak perlu ada interaksi," ungkapnya.

"Artinya apa Bisa menjadi lebih cepat, proses pelayanan transfaran dan yang lebih penting dengan begitu bisa mencegah fraud (perbuatan melawan hukum). Kemudian mencegah adanya hengki pengki antara petugas dengan yang dilayani. Dengan begini juga, maka like and dislike dalam rangka pelayanan itu bisa ditekan," imbuhnya.

Meski berbasis online, Pelopor menegaskan bukan berarti langsung meniadakan layanan sebelumnya.

"Jadi kalau misalnya ada hambatan dalam mengakses, ya sudah dari pada menunggu ayo silahkan datang ke kantor pertanahan," pesannya.

"Pertanyaannya apakah pelayanan yang diberikan itu juga menghindari fraud Insya Allah. Utamanya di Palangka Raya dan Kotim sebagaimana sekarang sedang membangun zona integritas," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru