Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Seluma Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Maling Ditembak, Salah Satu Korban Minta Hukuman Berat

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 25 September 2019 - 10:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Setelah mendapat informasi bahwa spesialis maling rumah kosong ditembak polisi, salah satu korban bernama Fitri yang rumahnya tiga kali dibobol maling meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

"Sudah dengar dan baca juga di media, Mas. Ternyata pelakunya sudah ditangkap dan ditembak kakinya oleh polisi kemarin," ujar Fitri, Rabu 25 September 2019 driver Ojol yang merupakan warga Jalan G Obos, Kota Palangka Raya.

Ia menambahkan kalau pelaku itu mengaku pernah mencuri di daerah G Obos. "Bisa jadi warung itu milikku juga yang dibobolnya. Soalnya saya baca ada gas 5 Kg yang diamankan dan salah satu barang yang hilang dirumah saya itu tabung gas 5 Kg," katanya.

Selain meminta dihukum seberat mungkin, Fitri juga mengucapkan terima kasih kepada Polsek Pahandut dan Polres Palangka Raya yang sudah berhasil menangkap pelaku.

"Semoga dengan diamankan pelaku tersebut membuat jerah para pelaku lainnya, sehingga kami selalu merasa aman dan bebas dari maling," ujarnya.

Sebelumnya warung sembako milik Fitri dibobol maling pada Kamis 19 September 2019. Dari aksi kejahatan tersebut warga Jalan G Obos ini mengalami kehilangan uang jutaan rupiah, puluhan bungkus rokok dan tabung gas. (ARNOL/B-6)

Berita Terbaru