Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Enam Fraksi Pendukung DPRD Barito Utara Setujui Raperda APBD Perubahan 2019

  • Oleh Ramadani
  • 25 September 2019 - 21:06 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Enam fraksi pendukung DPRD Barito Utara menyetujui Raperda APBD Perubahan 2019 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah atau perda.

Hal itu dirangkum dalam berita acara persetujuan bersama yang ditandatangani pimpinan DPRD Barito Utara dan ini Bupati Barito Utara, pada sidang paripurna, Rabu, 25 September 2019.

Ketua DPRD Barito Utara, Meri Rukaini, mengatakan, dalam pasal 245 ayat 3 UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemeritahan Daerah, yakni Raperda kabupaten/kota tentang RPJPD, RPJMD, APBD, Perubahan APBD, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, pajak daerah, retribusi daerah, dan tata ruang harus mendapat evaluasi gubernur.

“Dengan mengacu pasal itu, maka diminta pemerintah daerah segera menyampaikan Raperda APBD Perubahan ke Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi sebelum ditetapkan sebagai perda,” jelasnya.

Dia juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran pemerintah daerah, mulai dari bupati dan wakil bupati, serta tim anggaran pemerintah daerah.

"Karena sudah berkenan meluangkan waktu bersama DPRD untuk mengikuti rapat pembahasan serta rapat paripurna," katanya. (RAMADHANI/B-11)

Berita Terbaru