Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sragen Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kotawaringin Timur Minta Lahan Pasca Terbakar Diawasi

  • Oleh Naco
  • 25 September 2019 - 21:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Sementara DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun meminta semua pihak untuk mengawasi lahan pasca terbakar.  Sebab, biasanya akan muncul tanaman baru. Jika itu masih ada maka hendaknya dilaporkan ke pemerintah kabupaten.

“Pasca terbakar lahan di Kotim ini terutama yang berada di dekat-dekat konsesi harus dikawal dan diawasi," kata Rimbun, Rabu, 25 September 2019

Politisi PDIP itu mengaku khawatir nantinya akan terjadi alih fungsi dan akan muncul tanaman untuk perkebunan kelapa sawit milik pengusaha di atasnya.

Rimbun juga menyebutkan areal terbakar di sekitar perusahaan juga harus jadi pertanyaan. Artinya dengan terbakar di dekat HGU perusahaan, mengapa tidak diantisipasi dan dibantu perusahaan dalam pemadaman. 

"Sementara itu pemerintah pusat menekankan untuk kewajiban menjaga areal di sekitar konsesi masing-masing," tukasnya.

Kalau ada areal kebun yang terbakar hanya jaraknya ratusan meter ini artinya ada yang tidak beres. Instruksi untuk menjaga di radius usaha perkebunan  artinya tidak dilaksanakan.

Selain itu, dia juga meminta untuk areal usaha yang terbakar harus diproses secara serius. Bahkan saat ini sejumlah aktivis lingkungan hidup mulai terjun ke lapangan dan mengumpulkan data dan bukti. 

“Saya sepakat jika memang terbukti areal itu dibiarkan terbakar terlebih masuk dalam HGU maka itu sanksinya harus dicabut izinnya," tandasnya.(NACO/B-11)

Berita Terbaru