Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Serang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tukang Bangunan Buang Dompet Setelah Ada Polisi, Setelah Dicek Isinya Sabu

  • Oleh Naco
  • 26 September 2019 - 12:22 WIB

BORNEONEWS, Sampit - TS alias To sempat membuang sebuah dompet saat petugas kepolisian datang menghampirinya. Saat petugas menunjukkan surat tugas dan menggeledahnya ditemukan sepaket sabu dalam dompet yang diakui tersangka sebagai miliknya.

"Sabu itu punya saya, benar ini barang buktinya," kata tersangka kepada jaksa Raham Amalia saat pelimpahan tahap II di Kejari Kotawaringin Timur, Kamis 26 September 2019.

Terdakwa yang kesehariannya bekerja sebagai tukang bangunan itu diamankan petugas Satreskoba Polres Kotim pada Selasa, 30 Juli 2019 sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Iskandar 25 Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang.

Selain sabu barang bukti lain yang diamankan darinya yakni sebuah ponsel dan uang Rp 50.000. Pengakuan tersangka ia sudah setahun menggeluti bisnis sabu itu.

Dia mengaku mendapatkan sabu itu dari rekannya bernama Dayat yang kini masuk dalam daftar pencarian orang. Dayat sudah 4 kali memasuk sabu untuknya.

"Kerja bangunan sambil jual sabu berarti ya," kata jaksa yang dibenarka oleh tersangka. Dalam kasus ini tersangka lulusan SMEA itu dijerat Pasal 114 ayat 1 junto Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 tentang Narkotika. "Ini pertama kali saya berurusan dengan hukum," timpal tersangka. (NACO/B-6)

Berita Terbaru