Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Katingan Perpanjang Libur Sekolah karena Kabut Asap Karhutla belum Menghilang

  • Oleh Abdul Gofur
  • 26 September 2019 - 13:56 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Bupati Katingan Sakariyas memperpanjang libur sekolah untuk tingkat TK, SD, dan SMP. Keputusan memperpanjang libur dikeluarkan lantaran kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga saat ini belum menghilang dari Bumi Penyang Hinje Simpei.

Perpanjangan libur sekolah ini berlaku selama dua hari, mulai Jumat, 27 sampai Sabtu, 28 September 2019. Hal ini berdasarkan Surat Edaran Nomor 422/357/Disdik-1/2019, tertanggal 26 September 2019, tentang penambahan libur proses belajar mengajar akibat terpapar kabur asap bagi peserta didik jenjang TK, SD, dan SMP.

Ada empat poin yang disampaikan Bupati Sakariyas terkait penambahan libur sekolah. Pertama, menambah hari libur bagi peserta didik dari proses belajar mengajar selama 2 hari pada 27-28 September 2019.

Kedua, selama libur agar para guru atau tenaga pendidik tetap turun ke sekolah seperti biasa untuk melaksanakan tugas lainnya selaku aparatur sipil negara dan berperan aktif menjaga lingkungan sekolah dari bahaya kebakaran.

Ketiga, kepala Dinas Pendidikan dan koordinator wilayah bidang pendidikan kecamatan agar lebih aktif melakukan monitoring dan mengevaluasi ke sekolah-sekolah yang terkena dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.

Terakhir, bila kondisi kabut asap atau udara di wilayah masing-masing sudah dalam kondisi normal, proses belajar mengajar diaktifkan kembali sebagaimana biasa. (ABDUL GOFUR/B-3)

Berita Terbaru