Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sleman Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejati Kalteng: Penggeledahan di PDAM Kapuas Terkait Laporan Keuangan    

  • 26 September 2019 - 14:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah atau Kejati Kalteng melakukan penggeledahan di Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM Kapuas pada Rabu, 25 September 2019, terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi laporan keuangan.

 Kepala Seksi Penegakkan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalteng Rustianto mengatakan, laporan pertanggungjawaban keuangan yang dinilai bermasalah di PDAM Kapuas tersebut sudah berlangsung sejak 2016 hingga 2018.

 “Kami menduga ada tindak pidana korupsi pada laporan itu, sehingga kami lakukan penggeledahan untuk mengumpulkan bukti-bukti,” ujar Rustianto saat dikonfirmasi borneonews.co.id, Kamis, 26 September 2019.

 

Ia menambahkan, dalam penggeledahan itu pihaknya menyita puluhan berkas yang dikumpulkan hingga satu kope sebagai barang bukti. Berkas dan dokumen yang disita terkait laporan pertanggungjawaban yang menjadi dugaan korupsi.

 

Dalam penggeledahan yang disertai penyitaan tersebut menyita dokumen yang berada di dalam ruangan bendahara khusus pengelola dana penyertaan modal. Ia pun menegaskan jika pihaknya akan segera menetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi pada PDAM Kapuas tersebut.

 

“Segera setelah bukti yang dikumpulkan kuat, kami akan segera menetapkan tersangka atas kasus ini,” tegasnya. (AGUS/B-5)

Berita Terbaru