Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sintang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kota Palangka Raya Tetapkan Alat Kelengkapan Dewan

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 26 September 2019 - 17:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna ke 6 masa sidang I tahun sidang 2019/2020 dalam rangka penetapan alat kelengkapan dewan, Kamis, 26 Septembe 2019.

Alat kelengkapan berupa susunan anggota tiap komisi dan kelengkapan lainnya ini mulai aktif untuk masa jabatan lima tahun ke depan, yakni 2019 - 2024.

"Penetapan pembentukan dan susunan pimpinan dan keanggotaan DPRD Kota Palangka Raya untuk masa jabatan 2019 - 2024," ucap Sekertaris DPRD Kota Palangka Raya, Sitti Masmah saat membacakan hasil putusan.

Pada paripurna juga diterangkan tugas dan fungsi pokok setiap kelengkapan DPRD, mulai dari tiap komisi yang ada sampai ke alat kelengkapan DPRD lainnya.

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto dan dihadiri Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah, serta anggota DPRD.

Hadir pula Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda lingkup Kota Palangka Raya, dari unsur TNI Kodim 1016 Palangka Raya, dan Polres Palangka Raya. (HERMAWAN DP/B-11)

Berita Terbaru