Aplikasi Software Pilkada Terbaik di Indonesia

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kerugian Negara atas Dugaan Korupsi di PDAM Kapuas Rp 2 Miliar

  • 26 September 2019 - 17:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dugaan tindak pidana korupsi laporan pertanggungjawaban keuangan berupa penggunaan dana penyertaan modal dari Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM Kapuas diperkirakan mencapai Rp 2 miliar.

Kepala Seksi Penegakkan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) mengatakan jika perkiraan jumlah tersebut belum menjadi angka yang pasti karena tim penyidik masih melakukan penyidikan.

Ia menambahkan perkiraan jumlah tersebut dinilai dari dokumen-dokumen yang telah disita sebelumnya oleh tim Kejati yang melakukan penggeledahan di ruang bendahara khusus pengelola penyertaan modal.

"Jumlah pasti belum bisa kami pastikan berapa tapi diperkirakan dari jumlah dokumen yang sudah dikumpulkan, perkiraan Rp 2 miliar," ujar Rustianto, Kamis, 26 September 2019.

Ia menambahkan jika pihaknya masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut serta menguatkan alat bukti untuk menentukan siapa tersangka dari kasus dugaan korupsi laporan pertanggungjawaban keuangan PDAM Kabupaten Kapuas tersebut.

"Kami masih harus melengkapi alat bukti yang kuat dulu sebelum akhirnya bisa menyatakan siapa tersangka dari kasus ini," pungkasnya. (AGUS/B-5)

Berita Terbaru