Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Metro Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sebelum Bacok Istri, Terdakwa Mengaku Dipukul Korban dengan Sapu

  • Oleh Naco
  • 26 September 2019 - 18:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Terdakwa Mad, menguraikan kronologi menghasinya nyawa istrinya, HS. Karyawan sawit itu, membacok istrinya sebanyak empat kali. Namun sebelum itu, terdakwa mengaku sempat dipukul dengan sapu.

"Waktu itu saya lihat di ponselnya ada sms, dia selingkuh dengan teman kerja saya. Lalu saya marah," kata Maddi, Kamis, 26 September 2019.

Di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai Ega Shaktiana, terdakwa mengaku marah. Namun istrinya tidak terima dan malah memukulnya dengan sapu. Saat itu terdakwa sedang ingin berangkat bekerja.

"Saat itu saya emosi dan tidak sadar lagi. Langsung saya mengambil golok di lemari dan membacoknya sebanyak empat kali," ucap Maddi.

Korban meninggal di lokasi kejadian, dalam penuturannya terdakwa mengaku menyesal. Bahkan ia menyebut perbuatan itu karena kekhilafannya.

Korban dihabisi pada Jumat, 10 Mei 2019 sekitar pukul 08.00 WIB di mess karyawan Blok G10 Estate Tahan Haluan PT Agro Wana Lestari, Desa Tanah Haluan, Kecamatan Bukit Santuai, Kabupaten Kotim.

Korban dianiaya dengan parang sebanyak empat kali hingga mengakibatkan luka di leher hingga bahu korban. Akibat kejadian itu korban meninggal di lokasi kejadian. Sebelum dihabisi keduanya terlibat cek cok.

"Kenapa harus dibunuh, benar ya dia selingkuh. Memang ada sms itu," tanya hakim yang dibenarkan terdakwa. (NACO/B-11)

Berita Terbaru