Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bengkulu Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Pulang Pisau Belum Terima Petunjuk Penerimaan PPPK dari Pemerintah Pusat.

  • Oleh James Donny
  • 26 September 2019 - 19:26 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pj Sekretaris Daerah Pulang Pisau, Saripudin mengatakan, hingga saat ini belum ada petunjuk dari pemerintah pusat perihal rekrutmen calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

"Kami sudah mengusulkan, namun belum ada petunjuk jumlah PPPK yang akan dialokasikan untuk Pulang Pisau," kata Saripuddin, Kamis, 26 September 2019.

Secara aturan, sudah ada dalam PP 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK, dan tenaga kontrak tidak ada lagi. Harapannya, tahun ini rekrutmen sudah dilaksanakan, namun masih menunggu alokasi dari Pemerintah Pusat. 

"Yang jelas kita sudah menyampaikan. Dan kita usahakan tahun ini seharusnya sudah dilaksanakan," kata Saripudin. 

Keberadaan PPPK ini akan lebih diprioritaskan untuk pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Namun tetap akan mengimbangi dengan tenaga teknis.

"Hanya saja pelaksanaan rekrutmen calon pegawai ini kita belum dapat alokasinya berapa. Nanti akan disampaikan secara terbuka jika sudah ada," terangnya.

Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau sangat membutuhkan tenaga PPPK dan juga berharap ada rekrutmen CPNS. Sebab, sejauh ini masih ada kekurangan pegawai. (JAMES DONNY/B-11)

Berita Terbaru