Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kabidhumas: Jangan Anggap Remeh Penyebaran Berita Hoax dan Ujaran Kebencian

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 26 September 2019 - 23:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan meminta masyarakat agar jangan menganggap remeh dengan persoalan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian di media sosial. 

Adanya berita bohong dan ujaran kebencian yang diunggah dan disebarkan melalui media sosial bisa menimbukkan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di masyarakat dan negara ini. 

"Beberapa peristiwa negatif dan tindakan kriminal bisa saja terjadi di tengah masyarakat hanya karena berita bohong dan ujaran kebencian yang tersebar di medsos," ujar Hendra, Kamis 26 September 2019.

Lanjutnya, untuk itu sebelum menyebarkan dan mengunggah berita sesuatu yang belum tentu kebenarannya dan bernuansa kebencian sebaiknya dipikirkan apa dampaknya bagi diri sendiri dan orang lain.

Selain itu, mantan Kapolres Palangka Raya tersebut meminta agar warganet untuk kritis dan selektif ketika membaca posting-an berita bohong dan ujaran kebencian di media sosial.

"Kalau ada berita yang hoax dan bernuansa kebencian tersebar jangan langsung dipercaya tetapi budayakan konfirmasi terhadap sumber berita sehingga tidak menyesatkan," pinta Hendra. (ARNOL/B-2)

Berita Terbaru