Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala Toko Gelapkan Uang Indomaret Buat Judi Online

  • Oleh Naco
  • 27 September 2019 - 12:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kepala toko berinisial Ty berurusan dengan hukum lantaran gelapkan uang milik toko Indomaret ditempatnya bekerja untuk judi online.

"Uangnya saya gunakan untuk keperluan sehari-hari dan judi online. Berharap menang namun kalah," ucapnya, Jumat, 27 September 2019.

Menurut Ty, ia di Indomaret menjabat sebagai kepala toko dengan gaji Rp 3,28 juta per bulan. Harusnya setelah ia menerima uang dari kasir disetorkan lagi ke atasannya.

Namun oleh tersangka itu tidak dilakukan. Sehingga warga Jalan HM Arsyad, Desa Samuda Kota, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur dilaporkan.

Di hadapan jaksa, saat pelimpahan tahap II, perbuatan itu dilakukan tersangka pada Sabtu, 27 Juli 2019 pukul 21.00 WIB di toko Indomaret, Jalan Hasan Mansyur, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.

Dalam kasus ini, barang bukti yang diamankan yakni 9 lembar struk Indomaret, buku rekening dan ATM atas nama tersangka dan sebuah ponsel.

Atas perbuatannya tersebut, pria tamatan SMA yang baru berurusan dengan hukum ini dijerat dengan Pasal 374 KUHP Jo Pasal 372 KUHP. (NACO/B-2)

Berita Terbaru