Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Klaten Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Kapuas Tengah Ringkus 2 Pelaku Karena Kedapatan Bawa Sabu

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 27 September 2019 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Polsek Kapuas Tengah meringkus dua pelaku yang kedapatan membawa dan memiliki sabu.

Dua pelaku diamankan, yaitu IR (27) warga Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi Jatim dan EY (34) warga Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng.

Kedua pelaku diringkus di dua lokasi berbeda. Pertama ditangkap yakni IR di Pelabuhan Dermaga, Jalan Damang Rahu RT 01 Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas.

Kemudian, pelaku EY yang merupakan seorang perempuan diamankan saat berada di salah satu losmen yang ada di Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Kapuas Tengah, Iptu Catur Winarno BI mengatakan dua pelaku yang diamankan yakni pembeli dan kurir atau pengantar sabu.

"Pelaku tadi malam kami amankan, pertama kami tangkap pelaku yang laki-laki lebih dahulu. ;aru pengembangan bisa kami amankan pula kurir atau pengantar sabunya seorang perempuan," ucap Iptu Catur kepada wartawan, Jumat, 27 September 2019.

Dari pelaku IR pihaknya mengamankan dua kantong plastik kecil berisi kristal diduga sabu.

"Beratnya sekitar 10 gram, setelah kami geledah itu ditemukan barang bukti kantong celana disimpan dalam kotak rokok," tuturnya.

Usai mengamankan lelaki yang kedapatan membawa dua kantong sabu itu, pihak Polsek Kapuas Tengah pun langsung melakukan pengembangan.

"Selanjutnya kami bisa mengamankan kurir atau pengantar sabu. Dimana saat ditangkap, yang bersangkutan kedapatan membawa bong sabu, pipet kaca dan sedotan," katanya.

Berita Terbaru