Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Barito Selatan Ingatkan Perangkat Daerah dalam Pengeluaran Anggaran Belanja Harus Sesuai Ketentuan dan Aturan

  • Oleh Uriutu
  • 27 September 2019 - 19:26 WIB

BORNEONEWS, Buntok – Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri mengingatkan kepada seluruh perangkat daerah dalam pengeluaran anggaran belanja harus sesuai ketentuan dan aturan.

Demikian disampaikan Bupati kepada Borneonews, usai rapat paripurna persetujuan bersama RAPBD-P 2019 di DPRD, Jumat, 27 September 2019.

“Saya mengingatkan kepada semua perangkat daerah, khususnya dalam pengeluaran anggaran belanja harus berpedoman dengan prinsip, efektif, efisien dan  ekonomis, serta harus sesuai ketentuan dan aturan,” kata Eddy Raya Samsuri.

Ia pun berharap, kerjasama yang baik antara Pemkab dan DPRD akan terus  dibina  dalam pelaksanaan tugas-tugas penyelenggaraan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat.

Pihaknya juga, mengapresiasi rasa kebersamaan antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan RAPBD-P, sehingga anggaran perubahan bisa rampung tepat waktu.

“Sesuai mekanisme dan UU kita akan menyampaikan RAPB-P 2019 yang telah disetujui bersama kepada Gubernur paling lambat tiga hari,” ucap dia.

Dirinya pun berharap, setelah menjadi Perda dilaksanakan dengan prinsip  kehati-hatian, hal itu semua demi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (URIUTU DJAPER /B-2)

Bupati Barsel, Eddy Raya samsuri berjabat tangan dengan ketua DPRDbarsel, HM Farid Yusran usai menerima persetujuan bersama RAPBD-P 2019

Bupati Ingatkan Perangkat Daerah Dalam Pengeluaran Anggaran Belanja Harus Sesuai Ketentuan dan Aturan    

BORNEONEWS, Buntok – Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri mengingatkan kepada seluruh perangkat daerah dalam pengeluaran anggaran belanja harus sesuai ketentuan dan aturan.

Demikian disampaikan Bupati, kepada Borneonews, usai rapat paripurna persetujuan bersama RAPBD-P 2019 di DPRD, Jumat, 27 September 2019.

“Saya mengingkatkan kepada semua perangkat daerah, khususnya dalam pengeluaran anggaran belanja harus berpedoman dengan prinsif, efektif, efisien dan  ekonomis, serta harus sesuai ketentuan dan aturan,” kata Eddy Raya Samsuri.

Ia pun berharap, kerjasama yang baik antara Pemkab dan DPRD akan terus  dibina  dalam pelaksanaan tugas-tugas penyelenggaraan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat.

Pihaknya juga, mengapresiasi rasa kebersamaan antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan RAPBD-P, sehingga anggaran perubahan bisa rampung tepat waktu.

“Sesuai mekanisme dan UU kita akan menyampaikan RAPB-P 2019 yang telah disetujui bersama kepada Gubernur paling lambat tiga hari,” ucap dia.

Dirinya pun berharap, setelah menjadi Perda dilaksanakan dengan prinsif  kehati-hatian, hal itu semua demi untuk meningkatkan kesjahtraan masyarakat. (URIUTU DJAPER )

Berita Terbaru