Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Murung Perketat Pengawasan dan Sosialisasi Larangan Karhutla

  • Oleh Syahriansyah
  • 28 September 2019 - 01:50 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Polsek Murung memerketat pengawasan serta sosialisasi terkait larangan kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya.

Seperti saat karhutla terjadi di tiga desa yaitu Batu Putih, Dirung, dan Malasan, personel polsek lansung melakukan pengecekan di lokasi. Sekaligus menyosialisasikan ajakan ke masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla.

Kapolres Mura, AKBP Esa Estu Utama melalui Kapolsek Murung, Ipda Yuliantho penanganan karhutla perlu mendapat dukungan dari seluruh pihak, terutama masyarakat.

"Permasalahan karhutla ini sudah kita tanggapi dengan sangat serius. Kami terus mengimbau masyarakat agar aktif dalam melaporkan jika ada tindakan pembakaran lahan di lingkungannya," kata Yuliantho, Jumat, 27 September 2019. 

Pihak polsek juga terus mengidentifikasi beberapa lahan yang rentan terjadinya karhutla.

"Kita terus lakukan pantauan terhadap beberapa lahan kering yang sudah dibuka masyarakat. Agar kita bisa mengawasi dan mencegah ancaman terjadinya karhutla,"  tambahnya. (RIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru