Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Gunung Sitoli Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Alat Kelengkapan DPRD Kapuas Periode 2019 - 2024 Resmi Terbentuk

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 28 September 2019 - 12:42 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Setelah resmi dilantiknya unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas periode 2019 - 2024, kini disusul lagi Alat Kelengkapan Dewan atau AKD yang juga resmi terbentuk melalui rapat paripurna.

Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah mengatakan pembentukan itu disahkan dalam rapat paripurna, Sabtu 28 September 2019 yang mana telah disampaikan pengumuman AKD seperti struktur keanggotaan komisi dan badan anggaran.

"Kemudian juga dibentuknya Badan Musyawarah dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Kapuas masa jabatan 2019 - 2024," ucap Ardiansah, Sabtu 28 September 2019.

Politisi dari Partai Golkar ini mengatakan AKD berfungsi untuk mempermudah pekerjaan anggota dewan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

"Sehingga dengan terbentuknya ini kita akan mulai bekerja, untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat," katanya.

Selain itu dia kembali mengharapkan adanya kekompakan dan sinergitas jajarannya sehingga dalam melaksanakan tugas dewan berjalan optimal.

"Terutama dalam pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran ini bisa optimal," ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru