Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Indramayu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sejumlah Politikus PDIP Beri Sinyal Tolak Presiden Terbitkan Perppu KPK

  • Oleh Pariyanto Marman
  • 29 September 2019 - 16:20 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Sejumlah politikus PDIP memberikan sinyal menolak kalau Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang KPK atau Perppu KPK.

"Mengubah undang-undang dengan Perppu sebelum undang-undang itu dijalankan adalah sikap yang kurang tepat," kata Sekretaris Jenderal PDIP Harus Kristiyanto lewat keterangan tertulis sebagaimana dimuat Tempo.co, Sabtu, 28 September 2019.

Hal yang sama juga dikemukakan Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu PDIP Bambang Wuryanto. Ia menyebut, Presiden tak menghormati DPR jika menerbitkan Perppu.

Sekretaris Fraksi PDIP DPR ini menyebut, sudah ada mekanisme uji materi (judicial review) di Mahkamah Konstitusi bagi mereka yang menolak UU KPK hasil revisi.

"Bukan dengan Perppu. Clear. Kalau begitu (perppu terbit) gimana? Ya, mohon maaf Presiden enggak menghormati kami, dong," ucapnya di Gedung DPR, Senayan, hari ini, Jumat, 27 September 2019.

Anggota DPR RI Komisi III Fraksi  PDIP, Aria Bima juga meminta agar Presiden berbicara dengan DPR terlebih dahulu sebelum mengeluarkan Perppu KPK.

Menurut dia perlu ada harmonisasi antara pemerintah dan DPR karena proses pembuatan perubahan UU KPK sudah berjalan. (Tempo.co/B-5)

Berita Terbaru