Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mojokerto Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Komposisi Badan Musyawarah DPRD Kapuas periode 2019 - 2024

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 30 September 2019 - 13:12 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Alat Kelengkapan Dewan atau AKD DPRD Kapuas telah terbentuk. Di antaranya komposisi Badan Musyawarah DPRD Kapuas periode 2019 - 2024.

Sebagai bagian dalam mempermudah pelaksanaan tugas dan fungsi dewan. Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah mengatakan Badan Musyawarah DPRD ini berfungsi di antaranya untuk menentukan jadwal kegiatan atau anggota dewan bersama dengan mitra kerja atau Pemkab.

"Iya, untuk Badan Musyawarah sudah terbentuk, sehingga akan mempermudah pelaksanaan tugas dan fungsi dewan," ucap Ardiansah, Senin 30 September 2019.

Dia menyebutkan untuk anggota Banmus DPRD Kapuas berjumlah 20 anggota. Adapun komposisi Anggota Badan Musyawarah DPRD Kapuas periode 2019 - 2024 sebagai berikut:

1. Ardiansah dari Fraksi Golkar (Ketua merangkap Anggota)

2. Yohanes dari Fraksi PDI Perjuangan (Wakil Ketua I merangkap Anggota)

3. Evan Rahman Sahputra dari Fraksi Nasdem (Wakil Ketua II merangkap Anggota)

4. Abdurahman Amur dari Fraksi Golkar sebagai anggota

5. Free Buben dari Fraksi Golkar

6. Agustinus Gerung dari Fraksi PDI Perjuangan

7. Franco B Dehen dari Fraksi PDI Perjuangan

8. Kunanto dari Fraksi Nasdem

9. Bardiansyah dari Fraksi Nasdem

10. Mardani dari Fraksi PPP

11. Hamdani dari Fraksi PPP

12. Hairiah dari Fraksi Gerindra

13. Yetty Indriana dari Fraksi Gerindra

14. Kanedi dari Fraksi Nurani Bintang Demokrat

15. Peniana dari Fraksi Nurani Bintang Rakyat Demokrat

16. Lindawati dari Fraksi Nurani Bintang Demokrat

17. Muhammad Guntur Jagad Pradipta dari Fraksi Keadilan Amanat Bangsa

18. Indah Ayu Lestari dari Fraksi Keadilan Amanat Bamgsa

19. Sri Umi Daryatun dari Fraksi Keadilan Amanat Bangsa

20. Sekretariat DPRD Kapuas. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru