Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nabire Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DKPP Palangka Raya: Kastrasi Kendalikan Populasi dan Potensi Rabies

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 30 September 2019 - 13:26 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian atau DKPP Kota Palangka Raya menekankan kegiatan kastrasi atau yang lebih dikenal kebiri anjing dan kucing berimbas positif terhadap pengendalian populasi dan potensi rabies.

“Kastrasi sebagai langkah pengendalian populasi hewan penular rabies. Khusus untuk anjing dan kucing ras lokal,” kata Kepala DKPP Kota Palangka Raya, Harry Maihadi di kantornya, Senin 30 September 2019.

Pasalnya seperti yang diketahui rabies merupakan salah satu penyakit yang bisa menyebabkan kematian terhadap manusia.

“Apalagi dengan hewan berdarah panas sebagai perantaranya. Ini merupakan langkah untuk menekan hal tersebut, disamping juga kami melakukan vaksinasi rabies,” ucapnya.

Terpantau, proses Kastrasi terhadap anjing dan kucing ini diawali dengan penimbangan berat badan hewan. Sebagai langkah untuk menentukan dosis obat bius sebelum melakukan operasi.

Setelah beberapa menit hewan tersebut tidak sadarkan diri dan dilanjutkan dengan proses operasi.

Operasi ini dilakukan oleh dokter hewan di atas meja yang telah disediakan. Terakhir setelah operasi, tinggal menunggu hewan tersebut sadarkan diri dan tinggal melakukan perawatan.

Biasanya dalam waktu seminggu untuk membuat luka pasca operasi benar benar sembuh. (HERMAWAN DP/B-6)

Berita Terbaru