Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Dompu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penertiban Pedagang Kaki Lima di Pulang Pisau Diwarnai Aksi Adu Mulut

  • Oleh Muhammad Badarudin
  • 30 September 2019 - 13:42 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di pinggir Jalan Tingang Menteng, Kabupaten Pulang Pisau diwarnai aksi adu mulut.

Pertiban itu dilakukan oleh Disperindagkop Kabupaten Pulang Pisau bekerja sama dengan Satpol-PP dan Polsek Kahayan Hilir, Senin, 30 September 2019 pagi.

Penertiban itu dikhususkan untuk pedagang sayur dan ikan yang berjualan pinggir jalan, karena para pedagang itu dianggap mengganggu ketertiban jalan. 

Kepala Disperindagkop Kabupaten Pulang Pisau, Elieser Jaya mengakui sempat adu mulut dengan salah seorang masyarakat setempat. Intinya yang bersangkutan keberatan terkait penertiban itu. 

"Tetapi kami berdasarkan laporan masyarakat. Karena laporan itu dianggap mengganggu. Seperti pedagang ikan dan pedagang sayur itu," kata Elieser, Senin 30 September 2019. 

Pihaknya juga sudah melakukan mediasi dengan para pedagang itu. Memang, lanjut Elieser, yang ditertibkan itu pedagang yang berjualan di pinggir jalan dengan tempat permanen. 

"Pada intinya ini laporan masyarakat. Sehingga kami harus menindak lanjuti," beber dia. 

Eliser menegaskan, jalan pada intinya diperuntukan untuk pengguna jalan. Bukan untuk berjualan. (M.BADARUDIN/B-6)

Berita Terbaru