Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Minahasa Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Murung Raya Tangani 2 Kasus Kekerasan terhadap Anak di 2019

  • Oleh Syahriansyah
  • 30 September 2019 - 18:00 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Sepanjang 2019 ini Pemkab Murung Raya melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau Disdalduk KBP3A setempat sudah tangani 2 kasus kekerasan terhadap anak. 

Kepala Bidang Perlindungan Anak Disdalduk KBP3A Mura Firman Prihatin mengatakan, khusus untuk penanganan kasus kekerasan terhadap anak yang telah diselesaikan oleh pihaknya melalui mediasi dan pengawasan.

"Kita sudah tangani 2 kasus kekerasan terhadap anak pada tahun 2019 ini termasuk kasus yang baru-baru ini terjadi. Namun semua dapat dimediasi dan dilakukan pengawasan secara terus menerus tanpa harus melawati jalur hukum," ungkapnya, Senin, 30 September 2019.

Ia juga mengimbau agar setiap orangtua dapat memahami pemenuhan hak anak sehingga tidak menimbulkan kejadian kekerasan terhadap anak.

"Setiap orangtua harus memahami 10 hak anak yang perlu diperhatikan agar orangtua dapat mendidik anak dengan benar tanpa harus melalui kekerasan," lanjutnya. 

Sejauh ini pihaknya juga terus melakukan sosialisasi dan himbauan terhadap pentingnya memahami hak anak sehingga setiap orangtua tidak melanggar undang-undang tentang perlindungan anak. (RIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru