Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Banggai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Korban Penipuan Arisan Fiktif karena Kasihan

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 30 September 2019 - 18:50 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebanyak 6 orang yang enggan disebut namannya, warga Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kotawaringin Barat menjadi korban penipuan arisan fiktif hingga puluhan juta rupiah, lantaran selain tergiur dengan keuntungan besar juga kasihan terhadap terdakwa.

Hal ini duangkapkan oleh saksi korban saat jalani persidangan di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, dengan agenda pemeriksaan saksi - saksi.

Dalam keterangannya, saksi - saksi ini bisa tertipu karena terdakwa SU yang merupakan seorang penjual peyek, warga Desa Karang Mulya Kecamatan Pangkalan, menjual arisan keluarganya karena akan dipakai untuk biaya pendafataran kuliah.

"Jadi pada saat terdakwa mengantar peyek, lalu menawari minta bantuannya beli arisan milik saudarannya, karena mau kuliahkan anaknya," ungkapnya.

Jadi, arisannya itu Rp 10 juta, dijualnya denga harga Rp 9 Juta. Kemudian dia beberapa hari kemudian dia datang lagi dan hanya menunjukkan uang hasil arisannya, lalu dia minta lagi dengan dalih akan dibuat arisan lagi, sehingga dapat keuntungan lebih dari Rp 10 Juta. Jadi dapanya bisa Rp 12 Juta.

"Kami tidak curiga karena tetanggaan, dan niat membantu juga," ungkapnya.

Dalam pengakuan terdakwa yang menjadi korbanya ada 20 orang, dan ia telah menggunakan uang tersebut sebanyak Rp 11 Juta 300 ribu rupiah. Sementara uang - uang korban ia pakai untuk menutupi keuntungan korban yang lainnya.

Atas perbuatan terdakwa, maka diancam pidana pidana melanggar pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHP. Ancaman kurungan 4 tahun penjara. (DANANG/B-5)

Berita Terbaru