Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Halmahera Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sengketa Lahan Antara Masyarakat dan Perusahaan Diselesaikan dengan Bijak

  • Oleh Naco
  • 30 September 2019 - 21:26 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rimbun, menyarankan sengketa lahan antara perusahaan perkebunan dan masyarakat yang masih terjadi bisa diselesaikan dengan bijak.

Menurut Rimbun, masyarakat dan perusahaan perkebunan yang bersengketa bisa duduk bersama melalui mediasi secara musyawarah mufakat.

"Masyarakat jangan berkeras, begitu juga perusahaan jangan kaku kalau berhadapan dengan masyarakat," kata Rimbun, Senin, 30 September 2019

Alangkah baiknya lagi bila sengketa tidak sampai ke pengadilan. Mengingat masih banyak persoalan sengketa lahan  yang masih bergulir di masyarakat.

Rimbun khawatir, sengketa lahan akan berdampak buruk bagi kondusifitas daerah. Apalagi pada 2020 mendatang sudah masuk dalam tahapn pemilihan kepala daerah. 

Maka dari itu, segala bentuk potensi konflik harus diredam karena dikhawatirkan akan jadi tunggangan kepentingan politik pihak tertentu.

Mengenai penyelesaian konflik melalui jalur pengadilan, itu bukan kehendak DPRD. Dewan, katanya, tetap menginginkan penyelesaiakan konflik di masyarakat di luar pengadilan.

"Sebab ketika masuk ranah hukum, tentunya semua pihak harus berdasarkan bukti. Ditahapan ini, masyarakat cenderung banyak tidak memiliki bukti kepemilikan lahan yang sah dan lain sebagainya. Makanya jalur pengadilan itu adalah opsi terakhir," tukasnya.

Rimbun juga menekankan konflik lahir karena saat pembebasan lahan oleh perusahaan tidak dilakukan secara selektif. (NACO/B-3)

Berita Terbaru