Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Jembrana Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Nadalsyah Lantik Damang Kepala Adat dan Anggota BPD

  • Oleh Ramadani
  • 30 September 2019 - 21:36 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Bupati Barito Utara Nadalsyah melantik damang kepala adat Kecamatan Montallat dan Kecamatan Kecamatan Gunung Purei di Gedung Balai Antang, Kota Muara Teweh, Senin, 30 September 2019.

Pada momen yang sama, Bupati turut pula melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota BPD di tiga kecamatan yaitu Teweh Baru, Teweh Timur, dan Lahei.

Seusai prosesi pelantikan, Bupati Nadalsyah mengatakan bahwa damang kepala adat merupakan pimpinan adat tingkat kecamatan yang berwenang menegakan hukum adat Dayak dalam suatu wilayah adat. Pengangkatannya berdasarkan hasil pemilihan oleh para kepala desa, lurah, dan kepala adat atau mantir adat dalam wilayah kadamangan.

“Kadamangan adalah suatu lembaga adat Dayak yang memiliki wilayah adat, kesatuan masyarakat adat dan hukum adat,” kata Bupati.

Nadalsyah melanjutkan, wilayah adat yang dimaksudkan adalah satuan budaya tempat adat istiadat, kebiasaan-kebiasaan dan hukum adat itu tumbuh, berkembang dan berlaku sehingga menjadi penyangga untuk memperkokoh keberadaan masyarakat adat Dayak.

Dikatakan Bupati yang akrab disapa Haji Koyem ini, lembaga kedamangan memiliki peran penting bagi kehidupan dan keberadaan masyarakat adat Dayak.

“Sehingga perlu dilestarikan, dikembangkan dan diberdayakan dengan memberikan kedudukan, kewenangan, tugas, fungsi dan peranan yang memadai sesuai dengan perkembangan dan tuntutan daerah otonomi dalam bingkai NKRI,” katanya.

Pelantikan damang kepala adat dan anggota BPD turut dihadiri Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini, unsur FKPD, camat se-Barito Utara, dan lainnya. (RAMADANI/B-3)

Berita Terbaru