Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bungo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota BPD Dituntut Tingkatkan Kapasitas dan Kemampuan

  • Oleh Ramadani
  • 30 September 2019 - 21:56 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Anggota BPD dituntut selalu meningkatkan kapasitas dan kemampuan, baik dengan membaca dan memahami peraturan serta ketentuan yang berkaitan dengan BPD dan desa, maupun berkonsultasi dengan instansi pembina BPD atau dengan mengikuti pelatihan-pelatihan dan bimbingan teknis.

Hal ini disampaikan Bupati Barito Utara Nadalsyah saat melantik anggota BPD dan PAW BPD di Gedung Balai Antang, Kota Muara Teweh, Senin, 30 September 2019.

Bupati mengatakan, masa jabatan anggota BPD selama 6 (enam) tahun. Hal itu menuntut anggota BPD untuk memiliki pemikiran yang jauh ke depan. Apalagi BPD sebagai salah satu lembaga yang berperan dalam perencanaan pembangunan desa.

Anggota BPD juga harus dapat mengikuti dan menyesuaikan terhadap perubahan dan perkembangan yang terjadi, baik itu peraturan dan ketentuan yang berlaku ataupun isu-isu penting lainnya yang berkaitan dengan desa, seperti kewenangan desa, kesetaraan gender, pencegahan stunting, bonus demografi dan lain sebagainya.

“Untuk itu saya meminta kepada anggota BPD sebagai warga desa yang terpilih dan dihormati, agar menjalankan kewajibannya dengan baik dan tidak melanggar larangan sebagai anggota BPD yang sudah ditetapkan, sehingga kewibawaan dan martabat anggota dan kelembagaan BPD dapat selalu terjaga,” jelasnya.

Bupati Nadalsyah mengharapkan kepada Dinsos PMD agar anggota BPD yang telah dilantik secara resmi segera dilakukan bimbingan teknis atau pembekalan sebagai dasar dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai anggota BPD.

Selain itu, kepada para camat, Nadalsyah meminta agar anggota BPD selalu didampingi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dengan mengacu pada peraturan perundang- undangan yang berlaku.

“kepada kepala desa dan seluruh lembaga serta unsur masyarakat desa, agar dapat selalu mendukung, membantu dan menjalin kerjasama yang baik dengan anggota bpd yang baru, sehingga tujuan bersama untuk mensejahterakan masyarakat desa dapat terwujud,” pungkasnya.(RAMADANI/B-3)

Berita Terbaru