Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Halmahera Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Partai Demokrat Desak Jokowi Terbitkan Perppu KPK

  • Oleh Tim Borneonews
  • 01 Oktober 2019 - 08:06 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Partai Demokrat mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera terbitkan Perppu KPK. Sebelumnya undang-undang komisi pemberantasan korupsi ini telah direvisi dan disahkan oleh DPR.

Alasannya karena demontrasi mahasiswa maupun pelajar terjadi secara beruntun, bahkan ada yang ricuh dan bentrokan antara pendemo dengan polisi.

"Cukup.. cukup sudah pak @jokowi. Segeralah keluarkan Perppu agar korban tidak terus bertambah," kata Ketua DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon lewat twitternya yang dikutip Senin, 30 September 2019.

Menurut dia, Jokowi tidak perlu banyak pertimbangan akan ditolak oleh partai jika menerbitkan Perppu  KPK hasil revisi nanti. Akan tetapi, harus diredam agar tidak ada lagi bentrokan antara demonstran dengan aparat.

"Soal partai-partai dan penolakan terhadap Perppu ini di DPR, dihadapi nanti saja. Penting mereda dulu. Banyak urusan kemanusiaan lain yang harusnya bapak tangani jadi terbengkalai krn ini. Cukup sudah!," ujarnya.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Rachland Nashidik berharap Presiden Jokowi mendengarkan suara yang disampaikan oleh para mahasiswa yakni tolak UU KPK dan tidak menandatangani UU tersebut.

"Ini langkah simbolik untuk meredakan protes sebelum Bapak (Jokowi) terbitkan Perppu. Saya berdiri di sebelah Bapak dalam komitmen ini," kata Rachland.

Sedangkan Politisi Partai Demokrat yang juga mantan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Benny K Harman menilai langkah Presiden Jokowi menerbitkan Perppu tentang UU KPK hasil revisi bukan perbuatan yang melanggar konstitusi. Sebab, menerbitkan Perppu itu hak konstitusional Presiden RI.

"Menerbitkan Perppu itu hak konstitusional Presiden. Jangan dikira kalau Presiden terbitkan Perppu berarti Presiden melakukan perbuatan inkonstotusional. Itu cara pikir keliru yang bikin Presiden masuk jalur sesat!," tandasnya. (Inilah.com/B-5)

Berita Terbaru