Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Denpasar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Sukamara Targetkan Permasalahan Rumah Tidak Layak Huni Selesai Dalam 3 Tahun

  • Oleh Norhasanah
  • 01 Oktober 2019 - 09:20 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Pemkab Sukamara melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman menargetkan permasalahan rumah tidak layak huni akan terselesaikan dalam 3 tahun ke depan.

"Karena program pengentasan kemiskinan dalam rangka bedah rumah ini dilakukan dari beberapa sumber, baik Kementerian Sosial, Kementerian PUPR dan pemerintah daerah. Mudah-mudahan 2 atau 3 tahun persoalan ini terselesaikan," kata Plt Kepala Dinas Perkim Sukamara, Jito, Selasa, 1 Oktober 2019.

Menurut Jito, untuk tahun ini program bedah rumah dari pemerintah daerah hanya bisa dilakukan untuk 28 unit. Hal tersebut menyesuaikan dengan anggaran yang dimiliki.

"Ini tahap pertama, sebetulnya data KK miskin kita di Sukamara ini sudah ada. Karena kemampuan anggaran pemerintah daerah, program hanya bisa dilaksanakan untuk sebagian rumah," ujarnya.

"Ini program awal, maka kedepannya kita akan tingkatkan. Mudah-mudahan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi warga yang tidak mampu bisa terakomodir semua," harapnya.

Dalam program yang dilaksanakan pemerintah derah tersebut, setiap penerima manfaat akan mendapat dana bantuan uang sebesar Rp 15 juta. Agar bantuan tepat sasaran, maka akan dilakukan pendampingan langsung dari tim Dinas Perkim. (NORHASANAH/B-11)

Berita Terbaru