Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Halmahera Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

ASN Wajib Pakai Baju Adat Sambut HUT Kotawaringin Barat

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 01 Oktober 2019 - 16:26 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Para Aparatur Sipil Negara atau ASn memakai baju adat dalam rangka menyambut dan memeriahkan hari ulang tahun (HUT) ke  60 Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Hal ini disampaikan Setda Kobar Suyanto mengatakan, dalam rangka memperingati HUT ke - 60 Kobar.

Dia menyebut Bupati Kobar membuat edaran untuk menyemarakkan dengan memakai baju adat mulai sejak 30 September 2019 sampai 7 Oktober 2019.

"Jadi agar semarak seluruh intansi dan masyarakat diimbau untuk memasang lampu hias, khususnya pegawai BUMN dan BUMD memakai baju adat," ujarnya, Selasa 1 Oktober 2019.

Dalam hal ini merupakan local wisdom (kearifan setempat). Mengajak kepada maayarakat untuk lebih berbudaya dan mencintai budaya lokal.

Suyanto menyampaikan Kobar merupakan bagian dari kerjaan taringin yang kemudian kebudayaannya sangat tinggi.

"Kita adalah bagian dari bekas kerajaan taringin yang kemudian kebudayaan sangat tinggi, kita gunakan sebagai simbol untuk pelayanan kepada masyarakat," tandasnya.

Pemakaian baju adat nampak pada petugas pelayanan di Kantor Disdukcapil Kobar, seluruh pegawai menggunakan baju adat dengan warna yang khas yaitu kuning.

Kadis Disdukcapil Gusti Imansyah mengatakan sudah ada edaran dari pemkab memakai baju adat untuk memperingati HUT ke 60 Kobar.

"Mari kita pererat persaudaraan dan persatuan semoga Kobar semakin jaya semakin berkeadilan masyarakatnya semakin sejahtera," tandasnya. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru