Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Kepulauan Riau Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Ketapang Tangkap 3 Pengedar Sabu

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 01 Oktober 2019 - 19:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Jajaran Polsek Ketapang menangkap 3 pengedar sabu pada Selasa, 1 Oktober 2019 sekitar pukul 00.30 WIB. Mereka ditangkan di dua lokasi, namun masih dalam satu jaringan. 

"Hari ini kami ekspose sabu dengan 3 tersangka dan barang bukti berupa 49 gram sabu, mereka merupaka satu jaringan," ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, sat ekspos kasus tersebut. 

Ke-3 tersangka tersebut berinisial MU, AK dan MA. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda, namun masih di wilayah Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). 

Tertangkapnya ke 3 tersangka bermula ketika jajaran polsek melakukan patroli disekitar wialyah hukum mereka. Setelah itu menerima informasi bahwa di Jalan Bumi Asri Barat, Kelurahan Ketapang ada yang menjual narkoab jenis sabu. Sehingga mereka langsung melakukan penyelidikan, dan menangkap tersangka MU. Dari tangannya, polisi menemukan 6 paket sabu denga berat 3 gram sabu, dan juga sejumlah peralatan seperti timbangan dang lainnya. 

Setelah menangkap MU, polisi kembali melakukan pengembangan. Guna mengejar pemasok sabu ke MU. Dari hasil introgasi polisi, MU mendapatkan sabu dari seorang yang berinisi MA. Sehingga mereka langsung mendatangi lokasi di Gang Permai, Jalan Padat Karya Permai. Ditempat tersebut, ditemukan dua orang yakni MA dan AK. Namun AK hanya sebagai penimbang sabu saja. Sedangkan yang menjadi pemasok barang tersebut yakni MA. 

"Bandar yang paling besar, yakni MA. Karena dirinya yang memasok sabu kepada dua orang tersangak," terang Rommel. (MUHAMMAD HAMIM/B-5) 

Berita Terbaru