Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Rembang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Kotim: Penyerahan Berkas Bakal Calon Perseorangan Awal Desember 2019

  • Oleh Naco
  • 01 Oktober 2019 - 18:02 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua KPU Kotim, Siti Pathonah Purnaningsih mengatakan penyerahan berkas persyaratan bakal calon perseorangan atau independen yang akan maju pada pemilihan kepala daerah atau Pilkada Kabupaten Kotawaringin Timur dijadwalkan awal Desember 2019

"Sesuai ketentuan PKPU Nomor 15 Tahun 2019 penyerahan berkas persyaratan bakal calon perseorangan itu pada 9 Desember 2019," kata Ketua KPU Kotim, Siti Fatonah Purnaningsih, Selasa 1 Oktober 2019.

Menurutnya persyaratan bakal calon yang maju melalui jalur independen sesuai ketentuan harus memenuhi dukungan sebagai syarat 8,5 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) terakhir yang ditetapkan.

"Artinya ada sekitar 23.307 dukungan yang harus dipenuhi," katanya. Dalam waktu dekat  KPU akan melakukan sosialisasi terkait persyaratan bagi bakal calon perseorangan yang ingin maju sehingga satu persepsi

Termasuk yang berkaitan dengan syarat dukungan yang harus ditandatangani dalam setiap 1 dukungan 1 materai Rp 6.000, Siti Fathonah belum bisa menjelaskan semuanya.

Ia berlasan akan disampaikan dalam waktu dekat. Namun jika itu benar adanya artinya ratusan juta rupiah dibutuhkan bakal calon hanya untuk membeli materai.

Sejauh ini kata Fatonah sudah ada sekitar 5 bakal calon yang terus berkoordinasi kepada mereka terkait syarat maju melalui jalur perseorangan. (NACO/B-6)

Berita Terbaru