Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Halmahera Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Edy Pratowo Sebut Penertiban Pedagang Dilakukan supaya Kota Pulang Pisau tidak Kumuh

  • Oleh Muhammad Badarudin
  • 01 Oktober 2019 - 19:26 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Penertiban pedagang dilakukan agar Kota Pulang Pisau tidak menjadi kumuh. Hal itu disampaikan Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo, Selasa, 1 Oktober 2019.

Ia mengatakan, fungsi pasar bisa dimaksimalkan. Lokasi pasar yang sudah ada diharapkan bisa diisi oleh para pedagang. 

"Saya minta ya bangunan yang ada itu dimanfaatkan. Kalau memang ada kekurangannya, apa Ayo kita sempurnakan," kata Bupati.

Ia menegaskan, jika pedagang berjualan di lokasi yang melanggar aturan tentu tidak salah jika ditindak. Seperti berjualan di trotoar, di badan kiri dan kanan jalan, dan tempat lainnya yang dilarang. 

"Kalau tidak ditertibkan dari sekarang kedepan malah susah penertibannya bila sudah banyak. Kita itu ingin mengedukasi masyarakat agar berjualan pada tempat yang benar," tegas Edy Pratowo. 

Ia menyebutkan, trotoar merupakan hak pejalan kaki. Sedangkan jalan diperuntukan untuk kendaraan. 

"Pemerintah ingin agar wilayah Kota Pulang Pisau itu terlihat indah dan rapi. Supaya dua atau tiga tahun ke depan kita semua bisa menikmati. Intinya penertiban itu agar Kota Pulang Pisau jangan sampai kumuh ke depannya," ujar Bupati. (M.BADARUDIN/B-3)

Berita Terbaru