Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

RKUHP Akan Masuk Program Legislasi Nasional Prioritas

  • Oleh Inilah.com
  • 02 Oktober 2019 - 10:00 WIB

INILAH.COM, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani mengatakan 8 rancangan undang-undang (RUU) yang ditunda pengesahannya oleh DPR periode 2014-2019, akan dimasukkan dalam program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas DPR periode 2019-2024.

"Sudah ada 8 undang-undang yang kemarin dalam periode lalu yang kemudian akan ditunda. Tentu saja itu akan jadi prioritas prolegnas ke depan. Namun tentu saja mekanisme dan tata cara akan kita lakukan dalam tata tertib yang akan datang," kata Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Meski tidak menyebut secara lansung, adapun delapan RUU yang ditunda pada DPR periode 2019-2024 yaitu, RKUHP, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU Koperasi, RUU Minerba, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pengawasan Obat dan Makanan.

"Saya akan melihat dulu karena pimpinan sekarang baru dilantik. Saya akan melihat dahulu bagaimana hasil dari kemarin pelaksanaan UU yang kemudian ditunda itu apakah akan kita bahas dalam tata tertib yang seperti apa," ujarnya.

Seperti diketahui, RUU tersebut menjadi kontroversi karena dinilai sarat dengan kepentingan tertentu. Terutama RKUHP yang mendapat penolakan yang paling banyak.

Bahkan sejumlah elemen mulai dari mahasiwa dan pelajar melancarkan aksi di pekan-pekan terakhir DPR periode 2014-2019, bahkan tak jarang aksi demo berujung dengan kericuhan. (INILAH.COM/B-11)

Berita Terbaru