Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Situbondo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Rapat Paripurna DPRD Palangka Raya Fraksi Demokrat Tekankan Hal Ini

  • Oleh Testi Priscilla
  • 02 Oktober 2019 - 15:06 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Rapat Paripurna ke-8 masa sidang I tahun sidang 2019/2020 DPRD Palangka Raya pada Rabu, 2 Oktober 2019, Fraksi Partai Demokrat tekankan beberapa hal dalam pemandangan umum yang dibacakan Ketua sekaligus Juru Bicara Fraksi, Junita Ginting.

Fraksi Partai Demokrat menyampaikan pemandangan umum terhadap Pidato Pengantar Walikota Palanga Raya terhadap dua buah rancangan peraturan daerah Kota Palangka Raya sebagaimana disampaikan Wali Kota Palangka Raya pada Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang II tahun sidang 2019 pada Senin, 5 Agustus 2019 lalu.

Raperda dimaksud ialah Raperda Kota Palangka Raya tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palangka Raya, serta Raperda Kota Palangka Raya Nomor 5 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Palangka Raya kepada Perseroan Terbatas Bank Kalimantan Tengah.

"Fraksi Demokrat DPRD Kota Palangka Raya menilai, mengingat kedua raperda ini sangat penting dan mendesak agar sesegera mungkin dibaas maka dengan ini fraksi Demokrat menyetujui untuk dibahas pada tingkat yang lebih lanjut," kata Junita Ginting.

Fraksi Partai Demokrat menurut Junita menyetujui Raperda ini dan akan berupaya agar pembahasan Raperda ini dapat rampung sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Palangka Raya.

"Dan tentunya disesuaikan pula dengan mekanisme dan tahapan-tahapan yang lazim dan berlaku sebelum perda ditetapkan," tuturnya.

Fraksi Partai Demokrat, lanjut Junita, dalam implementasi Perda tentang Organisasi Perangkat Daerah ini kami harapkan Wali Kota dapat menempatkan orang yang tepat sesuai dengan keahliannya.

"Fraksi Partai Demorat mengapresiasikan kepada Pemerintah Kota terkait raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Palangka Raya kepada Perseroan Terbatas Bank Kalteng, agar Pemerinta Kota Palangka Raya dapat mendorong Bank Kalteng untuk membantu permodalan Usaha Kecil Menengah di Kota Palangka Raya," tutur Junita Ginting. (TESTI PRISCILLA/B-5)

Berita Terbaru