Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tabanan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dishub Pulang Pisau Sudah Beri Teguran Kepada Pedagang karena Menggangu Jalan

  • Oleh James Donny
  • 02 Oktober 2019 - 17:12 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kepala Dinas Perhubungan Pulang Pisau John Oktoberiman mengaku sudah menyampaikan teguran secara lisan kepada para pedagang untuk tidak berjualan di tepi jalan saat pedagang masih beraktivitas di tepi badan Jalan Tingang Menteng.

Hal ini disampaikan terkait penertiban yang dilakukan Satpol PP dan Dinas Perindagkop Pulang Pisau terhadap pedagang. Menurutnya aktivitas pedagang di pinggir Jalan Tingang Menteng menggangu lalu lintas jalan.

"Sudah ditegur oleh staf Dishub, tapi tidak mau menurut, tinggal aparat saja yang menangani," ujar John, Rabu 2 Oktober 2019.

Sebelumnya Disperindagkop Pulang Pisau telah melakukan sosialisasi dan memberikan pemberitahuan kepada pedagang untuk segera pindah.

Kepala Disperindagkop Kabupaten Pulang Pisau, Elieser Jaya sudah memediasi dan menyampaikan pemberitahuan kepada pedagang untuk membongkar sendiri bangunan miliknya.

"Kita minta agar pedagang untuk dapat membongkar sendiri tempat jualannya tersebut," katanya.

Dalam upaya penertiban terangnya pihaknya tetap mengedepankan cara persuasif. Penertiban dilakukan terhadap bangunan tempat jualan yang berdiri tidak sesuai aturan. "Kalau bangunan itu dibangun sesuai aturan sebenarnya tidak masalah," katanya.

Penertiban dilakukan oleh Disperindagkop dan Satpol PP didampingi Polsek Kahayan Hilir. (JAMES DONNY/B-6)

Berita Terbaru