Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Buton Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengedar Sabu di Parenggean Target Polisi Cukup Lama

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 02 Oktober 2019 - 20:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pengedar sabu di Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang diringkus jajaran Polsek Parenggean, berinisial HN (39), rupanya sudah menjadi target operasi (TO) polisi cukup lama. 

"Sudah cukup lama tersangka menjadi TO kami, namun baru hari ini dapat meringkusnya," ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kapolsek Parenggean AKP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra, Rabu, 2 Oktober 2019. 

Tersangka sendiri diketahui informasinya sudah lama menjalankan bisnis tersebut. Namun diirnya dikenal cukup licin untuk menghindari operasi dari kepolisian. Meskipun begitu, jajaran Polsek Parenggean tetap dapat meringkusnya dengan sejumlah barang bukti 8 paket sabu, beserta uang hasil penjualan Rp 1,5 juta, dan juga pipet. 

"Meski tergolong lincah untuk menghindari kami, namun kami tetap melakukan penyelidikan hingga akhirnya kami dapat menangkap tersangka," kata Kadek. 

Pihaknyapun saat ini terus mencari informasi terkait dengan jaringan tersangka. Terutama pemasok barang tersebut, ataupun kurir dan pengedar lainnya yang bisa saja bekerjasama dengan tersangka. 

Hal itu dilakukan, karena mereka memiliki tekat kuat untuk membuat daerah tersebut bebas dari narkoba. Sehingga generasi muda dannjuga masyarakat tidak dirusak oleh barang haram tersebut. 

"Kami terus berupaya untuk memberantas narkoba, karena baeang haram tersebut adalah perusak generasi bangsa," terang Kadek. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru