Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengurus Rumah Ibadah Diharapkan Ajukan Proposal Tidak Langsung ke Provinsi 

  • Oleh Norhasanah
  • 02 Oktober 2019 - 21:40 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Kabag Humas dan Kesra Setda Sukamara Syahdari berharap agar pengurus rumah ibadah tidak mengajukan proposal secara langsung ke Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), tetapi melalui pemerintah kabupaten setempat.

"Kami juga berharap kepada pengurus tempat ibadah atau pemohon penerima bantuan agar tidak memasukan profosal langsung kepada Pemprov Kalimantan Tengah tetapi melalui Pemda Sukamara," harap Syahdari, Rabu, 2 Oktober 2019.

Menurutnya, hal tersebut bertujuan untuk mempermudah proses verifikasi dan rekomendasi, sehingga pengurus rumah ibadah bisa lebih dekat dan lebih mudah dalam proses permohonan bantuan hibah.

"Selain dari provinsi, pemerintah juga menyalurkan bantuan hibah untuk rumah ibadah di Kabupaten Sukamara, sekarang juga sudah banyak proposal yang diajukan kekita," ujarnya.

Sementara itu, Kasubag Sarana Peribadatan Pendidikan Agama dan Keagamaan Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Fatmawat menuturkan, apabila proposal yang diajukan pengurus Rumah ibadah melalui pemrrintah daerah akan lebih efektif.

"Agar bantuan yang kita salurkan itu tidak berkurang, karena kalau mengantar proposalnya langsung keprovinsi pastinya memerlukan anggaran yang cukup banyak, ini tujuannua untuk menghemat anggaran," terang Fatmawati. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru