Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jadwal Kegiatan Anggota DPRD Kota Palangka Raya Telah Ditetapkan

  • Oleh Testi Priscilla
  • 03 Oktober 2019 - 02:08 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Jadwal kegiatan anggota DPRD Kota Palangka Raya telah ditetapkan dalam rapat paripurna ke-8 masa sidang I tahun sidang 2019/2020 pada Rabu, 2 Oktober 2019.

"Badan Musyawarah atau Bamus DPRD Palangka Raya bersama dengan tim Pemerintah kota telah menetapkan sejumlah point kegiatan atau agendas yang menjadi panduan untuk dilaksanakan oleh legislatif dan eksekutif," kata Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto dalam paripurna tersebut.

Dalam rapat paripurna yang dihadiri Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah, Wakil Ketua DPRD Palangka Raya, Basirun B Sahepar serta jajaran kepala OPD, unsur pimpinan Forkopimda lingkup Pemko Palangka Raya, dan anggota DPRD tersebut, Sigit menyampaikan paparannya mengenai Bamus DPRD Palangka Raya dan tim pemko telah menetapkan penjadwalan.

"Penjadwalan inilah yang menjadi pedoman kegiatan yang akan dilaksanakan  anggota DPRD dan pihak Pemko Palangka Raya," jelasnya.

Berdasarkan hasil rapat Bamus bersama pihak pemko pada 27 September 2019, lanjut Sigit, telah ditetapkan sejumlah poin kegiatan. Poin atau agenda serta jadwal kegiatan tersebut antara lain, pembahasan penyusunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Palangka Raya, pembahasan raperdas penyertaan modal Pemko Palangka Raya, serta jadwal penyusunan rancangan peraturan DPRD tentangk kode etik.

"Kemudian penyusunan rencana kerja Kota Palangka Raya tahun anggaran 2020, penetapan program pembentukan peraturan daerah 2020. Kemudian evaluasi pelaksanaan perda Kota Palanghka Raya dan pembahasan penetapan rancangan APBD Tahun 2020," tutur Politisi PDI Perjuangan ini lagi. (TESTI PRISCILLA/m)

Berita Terbaru