Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pilgub Kalteng 2020 Terancam Tanpa Pengawasan

  • 03 Oktober 2019 - 02:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah (Kaltemg) yang akan digelar pada 2020 terancam tanpa pengawasan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Pihak bawaslu belum melakukan penandatanganan kesepakatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait anggaran. Namun di lain sisi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng telah melakukan penandatanganan sebelumnya terkait NPHD tersebut dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua Bawaslu, Satriadi mengatakan sesuai Peraturan KPU No.15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020, bahwa tahapan awal Pilkada 2020 dimulai awal Oktober. Namun belum ada penandatangan NPHD antara Bawaslu Kalteng dengan Pemprov Kalteng.

"Kami sebenarnya cukup akomodatif dan responsif dengan Pemprov terkait pembahasan anggaran. Sudah dilakukan pembahasan bersama dan anggaran pun turun cukup tajam," ujar Satriadi, Rabu, 2 Oktober 2019.

Ia menjelaskan, jika Bawaslu mengusulkan anggaran Rp 122 miliar. Angka itu kemudian diturunkan ke Rp115 miliar. Selanjutnya setelah dikaji kembali angka tersebut kembali diturunkan hingga Rp 95,4 miliar.

"Jumlah Rp 95,4 miliar itu masih dalam pembahasan dan belum ada kesepakatan, Terutama khusus item honorarium dan bulan masa tugas bagi pengawas Adhock," tandasnya. (AGUS/m)

Berita Terbaru