Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Akan Dilakukan Petugas saat Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Karhutla

  • Oleh Budi Yulianto
  • 03 Oktober 2019 - 03:36 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalteng telah menurunkan status dari tanggap darurat menjadi transisi darurat ke pemulihan bencana Karhutla.

Namun demikian, penurunan status tersebut bukan berarti mengendorkan semangat petugas dalam penanggulangan dan penanganan dampak karhutla.

Ada sejumlah pesan yang disampaikan Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran melalui Plt Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran atau BPBPK Provinsi Kalimantan Tengah, Mofit Saptono Subagio dalam rapat evaluasi pada Rabu, 2 Oktober 2019.

Berikut rinciannya. 

Kaji cepat perkembangan situasi dan penanganan darurat bencana. Tetap mengaktifkan sistem komando penanganan darurat bencana dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat korban dan pengungsi.

Kemudian, pelayanan kesehatan, perbaikan gizi dan perlindungan kelompok rentan. Pengendalian terhadap sumber ancaman bencana, perbaikan fungsi prasarana dan sarana vital, perbaikan awal sosial ekonomi masyarakat korban dan pengungsi. 

Selanjutnya, patroli gabungan pengendalian kebakaran hutan dan lahan, tetap mengaktifkan pos-pos relawan menjadi personil pemadam kebakaran hutan dan lahan yang terintegrasi dalam posko sesuai dengan kebutuhan.

Terakhir, melakukan inventarisasi luas dan dampak kebakaran hutan dan lahan serta melakukan penyidikan terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan. (BUDI YULIANTO/m/Adv)
 

Berita Terbaru